Jumat, 09 Februari 2018

WakafTanah Untuk Pembangunan Rumah Qur'an al-Kautsar

Sungguh betapa besar dan manfaatnya bagi Kaum Muslimin ketika muncul orang-orang yang mewakafkan hartanya untuk mendirikan pondok pesantren atau tempat pendidikan yang mengajarkan hafalan al-Qur’an kepada anak-anak kaum muslimin, ilmu tajwid, dan mempelajari kandungannya. Begitu pula ketika orang-orang mewakafkan hartanya untuk operasional belajar-mengajar di pondok-pondok pesantren dan membantu memenuhi kebutuhan para pengajar. Tidak mustahil, nantinya akan bermunculan ma’had-ma’had yang tidak lagi memungut biaya bagi yang belajar di sana.

Oleh karena itu, kita dapatkan para sahabat adalah orang-orang yang sangat bersemangat mewakafkan hartanya. Kita bisa melihat bagaimana sahabat Umar bin al-Khaththab, Beliau memiliki tanah yang sangat bernilai bagi beliau karena hasil dan manfaatnya yang begitu besar. Namun, beliau menginginkan harta itu untuk akhiratnya.

Beliau menghadap Nabi Shallallaahu‘alaihi Wasallam untuk meminta petunjuk tentang hal tersebut. Nabi Shallallaahu‘alaihi Wasallam menyarankan agar Umar menyedekahkannya. Sedekah tanpa dijual, ditukar, atau dipindah, yaitu dengan memanfaatkan tanah tersebut dan hasilnya disedekahkan untuk fakir miskin dan yang lainnya, sedangkan tanahnya ditahan. Tanah itu tidak bisa diambil lagi oleh pemiliknya, tidak boleh dibagikan untuk ahli warisnya, serta tidak boleh dijual dan dihibahkan.

Termasuk wakaf yang dilakukan oleh para sahabat adalah apa yang disebutkan oleh sahabat Utsman bin ‘Affan. Ketika Nabi Shallallaahu ‘alaihi Wasallam datang di kota Madinah dan tidak menjumpai air yang enak rasanya selain air sumur yang dinamai Rumah, beliau Shallallaahu ‘alaihi Wasallam bersabda :

مَنْ يَشْتَرِي بِئْرَ رُومَةَ فَيَجْعَلَ دَلْوَهُ مَعَ دِلَاءِ الْمُسْلِمِينَ بِخَيْرٍ لَهُ مِنْهَا فِي الْجَنَّةِ. فَاشْتَرَيْتُهَا مِنْ صُلْبِ مَالِي

“Tidaklah orang yang mau membeli sumur Rumah kemudian dia menjadikan embernya bersama ember kaum muslimin (yaitu menjadikannya sebagai wakaf dan dia tetap bisa mengambil air darinya) itu akan mendapat balasan lebih baik dari sumber tersebut di surga.” Utsman mengatakan, “Aku pun membelinya dari harta pribadiku.” ( HR. at-Tirmidzi )

Bahkan, sahabat Jabir Radhiallaahu‘anhu sebagaimana dinukilkan dalam kitab al-Mughni mengatakan ,

لَمْ يَكُنْ أَحَدٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ ذُوْ مَقْدَرَةٍ إِلاَّ وَقَفَ

“Tidak ada seorang pun di antara para sahabat Nabi yang memiliki kemampuan (untuk berwakaf) melainkan dia akan mengeluarkan hartanya untuk wakaf.”

Sebelumnya, tentu saja adalah panutan umat, Rasulullah Shallallaahu‘alaihi Wasallam. Beliau adalah suri teladan dalam seluruh kebaikan, termasuk wakaf. Sahabat ‘Amr ibn al-Harits mengatakan,

مَا تَرَكَ رَسُولُ اللَّهِ عِنْدَ مَوْتِهِ دِرْهَمًا وَلاَ دِينَارًا وَلاَ عَبْدًا وَلاَ أَمَةً وَلاَ شَيْئًا إِلاَّ بَغْلَتَهُ الْبَيْضَاءَ وَسِلاَحَهُ وَأَرْضًا جَعَلَهَا صَدَقَةً

“Setelah Rasulullah Shallallaahu‘alaihi Wasallam wafat, beliau tidak meninggalkan dirham, dinar, dan budak lelaki atau perempuan. Beliau hanya meninggalkan seekor bighal (yang diberi nama) al-Baidha’, senjata, dan tanah yang telah beliau jadikan sebagai sedekah.” ( HR. al-Bukhari )

Oleh karenanya melihat dari manfaatnya bagi Kaum Muslimin, maka ganjaran yang Allah berikanpun kepada Para Pewakaf sesuatu yang besar yakni mengalirnya pahala yang terus menerus meskipun si Pewakaf telah tiada. Dan pada kesempatan ini kami selaku Pengelola Rumah Qur'an al-Kautsar mengajak Kepada Segenap Kaum Muslimin yang memiliki banyak harta, untuk sedikitnya menyisihkan untuk Pembebasan Lahan dalam Rangka Pembangunan Rumah Qur'an al-Kautsar.

# Donasi Yang Kami Butuhkan adalah sebesar Rp. 175.000.000,-

# Dan Donasi Yang Telah Terkumpul sampai saat ini sebesar Rp. 27.643.000,-

# Dan masih membutuhkan bantuan dana sebesar Rp. 147.357.000,-

Donasi Dapat disalurkan melalui Rekening WakafTanah :

Bank Central Asia ( BCA )
No. Rekening : 06-700-29-123
A/N SUGENG MULIADIN

Atau bisa langsung datang ke Kantor Sekertariat : Jln. Maruga 1 Perumahan Taman Fasko Blok C6 No.23 RT03/RW.12 Kec. Pamulang, Kota Tanggerang Selatan, Banten.

More Info :
0813-1756-0970 Ust. Lukman Abu Wardah
0852-9512-2008 Utsman Abdurrahman

Seberapapun kecil nilai yang bapak/ibu/saudara-I berikan, dijalan Allah ini, akan sangat bernilai bagi kami, Mari bergegaslah untuk ambil bagian, meraih emas yang melimpah berupa pahala jariyah, yang mengalir tiada henti walau kita telah tiada, sebelum terlambat dan peluang ini telah usai.

Semoga Allah senantiasa memberikan kita Taufiq dan memudahkan semua urusan kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar